BURUH KONTRAK JANGAN TAKUT DI-PHK
BURUH KONTRAK JANGAN TAKUT DI-PHK Sep 24, 2018 | BANTEN 2 , Kontributor , SiaranPers , Uncategorized | 0 | Meskipun Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal sudah diputuskan dan dimenangkan pihak penggugat, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan nomor perkara 47/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Srg, tidak serta merta langsung diterima oleh pihak tergugat PT Sung Dong Il Plastik, Sukanagara, Cikupa, Tangerang (SPN News) Tangerang, gugatan yang sebelumnya, didaftarkan penggugat di PN Serang, pada 10 Januari 2018. Bermula, tidak terima dengan keluarnya anjuran Mediator Disnaker Kabupaten Tangerang pada bulan November 2017, yang membenarkan putusnya hubungan kerja yang dialami Padir dan M Maulana Sanjaya sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dengan tidak mempertimbangkan pekerja, awalnya adalah harian lepas selama tiga bulan satu hari. Juga, PKWT suda...


Comments
Post a Comment